Kasus Penyalahgunaan Narkotika disadur Oleh: Yosua Christianov
1.
Pengertian Narkoba
Obat adalah
suatu zat yang dapat mempengaruhi fungsi tubuh manusia yakni apabila dimasukkan
ke dalam tubuh manusia dan menurut petunjuk dokter. Pemakaian obat-obatan untuk
diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan medis disebut sebagai
Penyalahgunaan Zat (drug abuse).
Tindakan atau
kasus tersebut merupakan perbuatan yang merugikan diri sendiri (karena dapat
menimbulkan ketergantungan zat, keracunan akut atau kematian dan merugikan
orang lain (karena si penyalahguna mampu mengganggu ketertiban dan mempengaruhi
orang lain agar mau seperti dirinya).
Pada umumnya
obat atau zat yang disalahgunakan adalah zat yang termasuk golongan obat
psikoaktif (psychoactive drugs), yaitu obat yang dapat memberikan
perubahan-perubahan pada fungsi mental (pikiran dan perasaan, kesadaran,
persepsi tingkah laku) dan fungsi motorik.
Zat ini
mempunyai potensi untuk menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun secara
psikis atau kedua-duanya.
Selain zat
mempunyai efek tertentu terhadap tubuh manusia dan salah satu efek yang
terdapat pada golongan psikoaktif dan Narkotika adalah kemampuannya untuk
menimbulkan ketergantungan, sehingga zat ini disebut zat yang dapat menimbulkan
ketergantungan (dependence producing drugs) yaitu antara lain:
a. Alkohol
misalnya minuman keras.
b. Narkotika
misalnya, morfin, heroin, dan Pethidine.
c. Kanabis
misalnya Marjuana atau ganja.
Penekan susunan
syaraf pusat misalnya Mandrax, Rohypnol, Magadon, Nitrazepan, Sedatin (pil
BK/pil anjing).
Perangsang
susunan syaraf pusat misalnya Amfetamin, (yang pada akhir-akhir ini, dengan
dicampur dengan zat lain disebut sebagai Pil Ecstasy dan sebagainya).
Dari uraian di
atas jelaslah bahwa tindakan penyalahgunaan zat mempunyai kaitan yang erat
dengan masalah ketergantungan zat (drug dependence). Yang dimaksud dengan
ketergantungan zat adalah suatu kondisi yang memaksa seseorang menggunakan zat
tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindari diri
dari penderitaan fisik dan mental (gejala ketagihan). Pada keadaan ini
seseorang tidak dapat menghentikan pemakaian zat tersebut dan ia dapat
mengalami ketergantungan pada satu macam zat saja atau lebih.
Penyembuhan atau
pengobatan ketergantungan zat merupakan suatu hal yang sulit, oleh karena itu
maka tindakan pencegahan merupakan upaya yang sangat penting.
Penyalahgunaan
zat (NAPZA) di Indonesia merupakan masalah yang mulai timbul sejak + 26 tahun
yang lalu. Masalah ini makin besar dan meluas sehingga pada akhirnya dinyatakan
sebagai masalah nasional yang dalam penanggulangannya perlu mendapatkan
perhatian dari semua pihak. Pada tahun 1971 terbentuk Badan yang disebut
BAKOLAK INPRES 6/1971.
Berdasarkan
penelitan dan pengamatan berbagai pihak didapatkan kesan bahwa mereka yang
menyalahgunakan zat kebanyakan tergolong dalam usia muda.
Mereka merupakan
kelompok yang mempunyai resiko tinggi (high risk). Masa remaja merupakan suatu
masa yang peka terhadap segala macam bentuk gangguan. Para remaja membutuhkan
bentuan dan perhatian orang tua dan guru atau pembimbingnya dalam melewati masa
ini dengan tenang dan wajar. Bantuan dan perhatian ini dapat diberikan kalau
kita mamahami porblems mereka dan mengetahui berbagai faktor yang mungkin dapat
menimbulkan porblem, khususnya yang menyangkut masalah penyalahgunaan zat;
yakni antara lain ilmu kesehatan jiwa.
2.
Ditinjau dari Keadaan
Khas Masa Remaja
Sebagai
peralihan dari masa anak menuju ke masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang
penuh dengan kesulitan dan gejola, baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang
tuanya. Seringkali karena ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa
remaja tersebut ternyata mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara
remaja dengan orang tua yakni dalam keluarga atau ramaja dengan lingkungannya.
Hal tersebut di
atas tentunya tidak membantu si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar,
sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti
penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya. Orang
tua seringkali dibuat bingung atau tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan
anak remajanya dan ini menambah parahnya gangguan yang diderita oleh anak
remajanya.
Untuk menghindari
hal tersebut dan mampu menentukan sikap yang wajar dalam menghadapi anak
remaja, kita sekalian diharapkan memahami perkembangan remajanya beserta
ciri-ciri khas yang terdapat pada masa perkembangan tersebut. Dengan ini
diharapkan bahwa kita (yang telah dewasa) agar memahami atas
perubahan-perubahan yang terjadi pada diri anak dan remaja pada saat ia
mamasuki masa remajanya.
Begitu pula
dengan memahami dan membina anak/remaja agar menjadi individu yang sehat dalam
segi kejiwaan serta mencegah bentuk kenakalan remaja perlu memahami proses
tumbuh kembangnya dari anak sampai dewasa.
B.
UPAYA PENCEGAHAN MASALAH PENYALAHGUNAAN
ZAT
Karakteristik
psikogis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya
tindakan penyalahgunaan zat. Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut
masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si
pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan
mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain,
timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara
pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
Di dalam upaya
pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses.
Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang
tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses
perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam
mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu
proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di
luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja
sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru),
lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah
proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri
si remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
Dalam rangka
membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian
adalah:
1. Sikap
dan tingkah laku.
2. Emosional
3. Mental
- intelektual
4. Sosial
5. Pembentukan
identitas diri.
Tindakan apa
yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:
Sikap dan
tingkah laku
Tujuan dari
suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya,
dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap
kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu
menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak
mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang
lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan
mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu
dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu
untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba
kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.
Emosional
Untuk
mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan
emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan
menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku
memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua
untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha
membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan
yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak
dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).
Mental -
intelektual
Dalam
perkembangannya mental - intelektual diharapkan remaja dapat menerima
emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan
begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan
sesungguhnya.
Pada mulanya
daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya
kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak
sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan
keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam
menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan
kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai
macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.
Sosial
Untuk mencapai
tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik
teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis.
Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan
pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke
tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja
adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya.
Hal ini
menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta
rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya.
Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu
Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang
mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.
Pembentukan
identitas diri
Akhir daripada
suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini
segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar
dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu
bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali
bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh
identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang
tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka
dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai
peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti
yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi
tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh
yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam
masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau
cerita.
Sebagai ikhtisar
dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat
dikemukakan sebagai berikut:
f.
Memahami sikap dan tingkah laku remaja
dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
g.
Memberikan perhatian yang cukup baik
dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
h.
Memberikan kebebasan dan keteraturan
serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.
i.
Menciptakan suasana rumah
tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
j.
Memberikan penghargaan yang layak terhadap
pendapat dan prestasi yang baik.
k.
Memberikan teladan yang baik kepada
remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
l.
Tidak mengharapkan remaja melakukan
sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan
keteladanan).
Apa yang dikemukakan
di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus
disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru.
Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa
yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Yang paling
penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka
mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan
dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.
Dalam penanganan
oleh pihak berwajib, telah ditetapkan pula perundang-undangan nomor 35 tahun
2009 tentang narkotika (Terdapat di Lampiran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar